JATIMTIMES, BLITAR – Dewan Kesenian Kabupaten Blitar menggelar diskusi “Obrolan Malem Jemuah”, dengan tema memajukan kebudayaan. Kegiatan ini berlangsung, Kamis (24/5/2018) , bertempat di Sekretariat DKKB, Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar.
Hadir sebagai pembicara dalam diskusi ini ialah Rangga Bisma Aditya,Direktur PKBM Tunas Pratama dan Mantan Sekretraris Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini program baru DKKB dan rencananya akan rutin digelar satu bulan sekali.
“Obrolan Malem Jemuah (OMJ) ini program baru dari DKKB. Hadir dalam menjawab problem kenapa Kebudayaan di Kabupaten Blitar sulit berkembang. Kita tahu di Kabupaten Blitar ada Ritual Jamasan Gong Kyai Pradah, Reyog Bulkiyo, Larung Sesaji Desa Tambakrejo, dan masih banyak kebudayaan di Kabupaten Blitar hanya sekedar menjadi destinasi,” kata Sekretaris DKKB Kabupaten Blitar, Rahmanto Adi.
Menurut Rahmanto yang juga Ketua OMJ, pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, hampir bisa dipastikan bahwa ke depannya perspektif pembangunan kebudayaan di Indonesia akan semakin berkembang.
Untuk mempersiapkan hal tersebut dibutuhkan sebuah ekosistem kebudayaan yang mampu melibatkan berbagai sektor masyarakat untuk membahas bagaimana peradaban masyarakat dapat terbangun secara terintegrasi. Program OMJ yang diiniasi DKKB diharapkan mampu menciptakan ekosistem kebudayaan yang mampu mempertemukan lintas sektor dan lintas generasi.
“Belum lagi problem lintas generasi, dimana anak-anak muda saat ini belum peduli dengan hadirnya kebudayaan sebagai bagian dari proses pembangunan. Semacam ada keterputusan antara generasi pewaris dengan generasi yang akan mewarisi kebudayaan tersebut, Untuk itulah OMJ hadir dengan format diskusi setiap satu bulan sekali di Sekretariat Dewan Kesenian Kabupaten Blitar ini,” lanjut pria berwajah damai yang akrab disapa Antok.
Sementara dalam paparannya Rangga Bisma Aditya menyampaikan materi, “Mau Kemana Kebudayaan Kita?”. Dalam materinya, Rangga memaparkan tentang problem utama tantangan perubahan kebudayaan global yang memang mengerucutkan kepada kebutuhan terhadap Pokok Pemikiran Kebudayaan Derah di Kabupaten Blitar.
“Salah satu amanah UU dalam memajukan kebudayaan daerah adalah dengan merumuskan Pokok Pemikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Kedepan PPKD inilah yang dijadikan acuan dalam merumuskan Strategi Kebudayaan Nasional dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, objek kebudayaan serta membina SDM Kebudayaan. Nantinya Strategi Kebudayaan Nasional dapat menciptakan ekosistem kebudayaan seperti di Korea Selatan dengan Korean Wave atau Amerika Serikat dengan Industri Budaya Pop-nya, “ ujar Rangga.
Lebih lanjut lagi Rangga menjelaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Blitar harus, membentuk Tim Perumus PPKD, dimana tim tersebut harus melibatkan Akademisi, Budayawan, Seniman, Dewan Kesenian, Perwakilan Komunitas dan Organisasi Seni Budaya, Pemangku Adat, serta Orang yang kompeten dalam kajian pemajuan kebudayaan.
“Karena hanya dengan hal tersebut, tantangan pembangunan kebudayaan di Kabupaten Blitar dapat diwujudkan dengan beberapa gagasan seperti pembentukan desa budaya, perumusan teknis implementasi kurikulum berbasis kebudayaan masyarakat, hingga pembaharuan tampilan kebudayaan melalui paradigma millennial,” ucapnya.
Acara yang digelar Pukul 20.00 WIB setelah sholat tarawih ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disbudparpora Kabupaten Blitar Hartono, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Blitar,Wima Brahmantya, Ketua Umum ASIDEWI Andi Yuwono, serta beberapa komunitas lintas sektor seperti D’Traveller, ICB Korwil Kanigoro, BPK OI Kabupaten Blitar, Komunitas Beatbox, Komunitas Pelestari Candi Mleri, Sanggar Teater Waseso Nugroho, dan UKM Teater Usil Unisba Blitar.
“Mayoritas para peserta mengapresiasi acara tersebut. Kami berharap diskusi ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran terhadap Kebudayaan Daerah. Serta mengurai problem utama kebudayaan kabupaten blitar seperti keterputusan antar generasi. Kita ingin menjadikan kebudayaan sebagai Way Of Life di lingkungan masyarakat,” tutup Rahmanto Adi.